Apa manfaat Emispendis bagi lembaga

Emispendis Kemenag 
Bagi anda OPS sudah tak asing lagi dengan istilah Emispendis tapi seandainya ada pertanyaan Apa itu emispendis ? Untuk apa sih Emis Pendis ? langkah apa untuk menjelaskan kepada orang tersebut.
disini akan dijelaskan sedikit tentang pertanyaan tersebut sesuai dengan kemampuan yang saya pelajari.
Pertanyaan semacam itu merupakan pertanyaan yang wajar yang di ucapkan oleh orang terhadap hal yang baru.
EMIS PENDIS atau singkatan dari Education Management Information System Pendidikan Islam.
EMISPENDIS Merupakan sistem pengolahan informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama yang bertujuan untuk memudahkan input data lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Nama atau sebutan EMIS berasal dari salah satu komponen proyek Pinjaman Luar Negeri - JSEP, kemudian BEP dan selanjutnya agar ada kesinambungan, sejak tahun anggaran 2001 EMIS berada dibawah Bagian Proyek "Pengembangan EMIS Perguruan Agama Islam Tingkat Dasar" didanai oleh APBN. Pada awalnya EMIS hanya mendata Madrasah Tsanawiyah Model yang menjadi sasaran JSEP (1997-1998). Pada proyek BEP pendataan dilanjutkan untuk Madrasah Ibtidaiyah, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta diseluruh Indonesia (1998- April 2002), sedangkan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren menjadi bagian yang tidak dapat dielakan, sebagai akibat samping dari kegiatan EMIS dalam mendata lembaga pendidikan Islam, disamping data dan informasi tentang lembaga-lembaga tersebut memang sangat dibutuhkan. Bahkan terus berkembang hingga pendataan Perguruan Tinggi Agama Islam, Guru Agama Islam pada sekolah umum, lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya, serta lembaga-lembaga pendidikan Islam non formal, TPA/TKA. Beberapa jenis lembaga yang terakhir disebutkan masih dalam taraf proses dan rencana pengembangan pada tahun-tahun mendatang.
Sejak Februari 2002 EMIS resmi menjadi "Bagian Data dan Informasi Pedidikan", oleh karena itu kegiatan Pendataan, Pengolahan, Pelaporan, Pelayanan dan Sosialisasi Data serta Informasi Pendidikan menjadi tanggung jawab Bagian tersebut. Dengan terbentuknya kelembagaan tersebut, penting artinya agar selalu dapat memenuhi seluruh kebutuhan data dan informasi bagi pembangunan dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Namun demikian, terdapat kendala lain yang berkaitan dengan perubahan struktur di lingkungan Kementerian Agama, unit Data dan Informasi Pendidikan belum terakomodasi pada seluruh Propinsi di Indonesia, apalagi Kota/Kabupaten. Hanya pada beberapa propinsi struktur tersebut sudah diterapkan sama dengan struktur organisasi Kementerian Agama Pusat. Berdasarkan SOTK terbaru, maka mulai Januari 2013 berubah menjadi Subbag Sistem Informasi.
Dengan adanya sistem yang dikembangkan tersebut, sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan kementerian agama menjadi lebih mudah di dalam melaporkan perkembangan sekolahnya.
Maka bagi teman-teman MADIN, Madrasah/RA,GPAI  ataupun lembaga di bawah naungan kemenag untuk melengkapi data EMISnya.
Sebelum anda dapat  membuka tampilan aplikasi Emis Pendis, perlu diingat bahwa aplikasi ini adalah aplikasi berbasis web, sehingga untuk membukanya dibutuhkan  software  penjelajah internet (browser) seperti Mozilla Firefox, Google Chroom, Internet Explore dan lain-lain.
demikian seputar pengertian dan kegunaan Emispendis bagi lembaga atau sekolahan anda, bila ada masukan atau penambahan bisa anda sampaikan dikolom komentar.
salam OPS, Indahnya berbagi.Terima kasih

Comments

Popular posts from this blog

10 Manfaat mengikuti Ekstrakurikuler Drum Band

Download SK NRG beserta lampiran Kemenag terlengkap