5 langkah yang harus diperhatikan sebelum cetak S25 di Simpatika
Salam OPS, jangan lupa bahagia. disini Madrasah Berkah akan mengulas 5 langkah yang harus diperhatikan sebelum cetak S25 di Simpatika biar nanti dalam pencetakan S25 tidak terjadi masalah ditengah jalan.
Sebelum mencetak S25a atau Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Madrasah, jangan lewatkan hal-hal yang akan diulas dalam artikel ini. Jangan pernah mengajukan S25a jika hal-hal di layanan Simpatika ini belum beres.
kira-kira 5 langkah itu apa saja, simak penjabarannya.
1. PTK Sudah Aktif Semua
Pastikan PTK, baik Pendidik maupun Tenaga Kependidikan, telah aktif (melakukan Keaktifan Diri dan Cetak Kartu PTK). Karena jika ada PTK yang belum aktif, maka tombol Ajuan S25a belum mau muncul.
2. Jumlah Siswa Perkelas Sudah Benar
Pastikan sudah upload data siswa terbaru dan data tersebut sudah masuk di menu siswa pada layanan Simpatka.
Namun jika terjadi jumlah siswa yang kurang, rombel yang kurang benar, ataupun malah siswa belum masuk ke rombelnya (Daftar Peserta Rombel), segeralah membereskannya sebelum mencetak S25a. Karena setelah S25a dicetak, ketiga hal ini (Daftar Siswa, Rombel dan Daftar Peserta Rombel) tidak dapat diubah lagi tanpa membatalkan Ajuan S25a.
Jika S25a terlanjur diajukan dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota, maka perlu mengajukan pembatalan persetujuan keaktifan kolektif (S25b) baru kemudian melakukan pembatalan S25a.
Guru yang mengajar dengan rasio kurang dari 1 : 15 terancam tidak akan memperoleh tunjangan.
3. Jam Mengajar dalam Jadwal Kelas Mingguan Sudah Benar
Isian jam mengajar masing-masing guru dalam Jadwal Kelas Mingguan sudah benar dan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh kurikulum.
Untuk memudahkan memonitor jumlah isian jam mengajar pada masing-masing mata pelajaran sudah sesuai dengan kurikulum yang digunakan oleh Kementerian Agama, Simpatika menghadirkan fitur "Validasi Alokasi JTM". Validasi ini akan memunculkan peringatan jika pengisian jam melebihi alokasi dalam struktur kurikulum.
Pendidik yang mengajar kurang dari 24 jam perminggunnya terancam tidak menerima tunjangan atau bagi guru non satmingkal min 6 jam perminggunya.
4. Wali Kelas
Wali Kelas merupakan salah satu tugas tambahan guru yang dalam KMA No. 103 Tahun 2015 diakui ekuivalen dengan 2 jam mengajar. Pengakuan ini tentu membantu guru untuk mencapai pemenuhan jam mengajar sebesar minimal 24 jam mengajar perminggu.
5. Pembina Ekstrakurikuler
Pembina Ektrakurikuler diperhitungkan sebagai jam tatap muka dengan ekuivalen 2 jam. Kegiatan ektrakurikuler yang diakui antara lain:
5 langkah diatas adalah pokok, adapun untuk guru yang masih kurang dalam pemenuhan 24 jam mengajar perminggu bisa menambahkan Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-korikuler, Guru Piket, Wakil Kepala Madrasah, Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium dan Pejabat Madrasah Lainnya.
namun apabilah 5 langkah diatas sudah memenuhi 24 jam mengajar perminggu bagi masing-masing guru di layanan Simpatika, saya rasa tidak perlu lagi. mungkin itulah 5 hal yang harus di tempuh oleh OPS sebelum mencetak S25, bila ada kurangnya atau sharing bersama bisa ditambahkan dikolom komentar.
salam OPS, indahnya berbagi pengetahuan.
Sebelum mencetak S25a atau Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Madrasah, jangan lewatkan hal-hal yang akan diulas dalam artikel ini. Jangan pernah mengajukan S25a jika hal-hal di layanan Simpatika ini belum beres.
kira-kira 5 langkah itu apa saja, simak penjabarannya.
1. PTK Sudah Aktif Semua
2. Jumlah Siswa Perkelas Sudah Benar
Pastikan sudah upload data siswa terbaru dan data tersebut sudah masuk di menu siswa pada layanan Simpatka.
Namun jika terjadi jumlah siswa yang kurang, rombel yang kurang benar, ataupun malah siswa belum masuk ke rombelnya (Daftar Peserta Rombel), segeralah membereskannya sebelum mencetak S25a. Karena setelah S25a dicetak, ketiga hal ini (Daftar Siswa, Rombel dan Daftar Peserta Rombel) tidak dapat diubah lagi tanpa membatalkan Ajuan S25a.
Jika S25a terlanjur diajukan dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota, maka perlu mengajukan pembatalan persetujuan keaktifan kolektif (S25b) baru kemudian melakukan pembatalan S25a.
Guru yang mengajar dengan rasio kurang dari 1 : 15 terancam tidak akan memperoleh tunjangan.
3. Jam Mengajar dalam Jadwal Kelas Mingguan Sudah Benar
Isian jam mengajar masing-masing guru dalam Jadwal Kelas Mingguan sudah benar dan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh kurikulum.
Untuk memudahkan memonitor jumlah isian jam mengajar pada masing-masing mata pelajaran sudah sesuai dengan kurikulum yang digunakan oleh Kementerian Agama, Simpatika menghadirkan fitur "Validasi Alokasi JTM". Validasi ini akan memunculkan peringatan jika pengisian jam melebihi alokasi dalam struktur kurikulum.
Pendidik yang mengajar kurang dari 24 jam perminggunnya terancam tidak menerima tunjangan atau bagi guru non satmingkal min 6 jam perminggunya.
4. Wali Kelas
Wali Kelas merupakan salah satu tugas tambahan guru yang dalam KMA No. 103 Tahun 2015 diakui ekuivalen dengan 2 jam mengajar. Pengakuan ini tentu membantu guru untuk mencapai pemenuhan jam mengajar sebesar minimal 24 jam mengajar perminggu.
5. Pembina Ekstrakurikuler
Pembina Ektrakurikuler diperhitungkan sebagai jam tatap muka dengan ekuivalen 2 jam. Kegiatan ektrakurikuler yang diakui antara lain:
- Pramuka
- Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
- Palang Merah Remaja (PMR)
- Olimpiade atau Lomba Mata Pelajaran
- Karya Ilmiah Remaja (KIR)
- Olahraga
- Kesenian
- Keagamaan Islam
- Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
- Pecinta Alam
- Jurnalistik atau Fotografi
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
- Kewirausahaan
5 langkah diatas adalah pokok, adapun untuk guru yang masih kurang dalam pemenuhan 24 jam mengajar perminggu bisa menambahkan Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-korikuler, Guru Piket, Wakil Kepala Madrasah, Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium dan Pejabat Madrasah Lainnya.
namun apabilah 5 langkah diatas sudah memenuhi 24 jam mengajar perminggu bagi masing-masing guru di layanan Simpatika, saya rasa tidak perlu lagi. mungkin itulah 5 hal yang harus di tempuh oleh OPS sebelum mencetak S25, bila ada kurangnya atau sharing bersama bisa ditambahkan dikolom komentar.
salam OPS, indahnya berbagi pengetahuan.
Comments
Post a Comment