Cara mudah cetak S25a di layanan Simpatika

S25


Salam OPS, jangan lupa bahagia. bertemu kembali dengan Madrasah Berkah, semoga kalian tidak bosan. kali ini akan membahas cara cetak S25 dilayanan Simpatika.
dalam mencetak S25 nyaris tidak ada perberbedaan dengan cara cetak S25a pada periode sebelumnya. Baik dalam hal tahapan, tata cara dan prosedur, maupun syarat mencetak Ajuan Keaktifan Kolektif PTK (Form S25a).
Cetak S25a menjadi penanda Kepala RA / Madrasah aktif untuk semester yang berjalan. Dengan melakukan cetak S25a, seorang Kepala RA/Madrasah pun dapat mencetak kartu digital Simpatika. Artinya, Kepala RA / Madrasah baru akan aktif dan dapat mencetak Kartu Digital Simpatika setelah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif PTK (Cetak S25a). 

A. Syarat untuk Mencetak S25a 
Sebelum Kepala Madrasah melakukan cetak S25a, perhatikan beberapa hal sebagai berikut: 
  1. Pastikan RA/Madrasah telah memiliki Kepala Madrasah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah hanya bisa dilakukan oleh Admin Kab/Kota dengan melakukan Ajuan A09.
  2. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur keaktifan diri dan mencetak kartu digital simpatika melalui akun PTK masing-masing. PTK yang telah melakukan keaktifan diri ditandai dengan bintang 4 berwarna kuning (bukan ungu) saat diceck di akun sekolah (pada menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau di menu pencarian Simpatika. Juga melalui akun PTK Kepala Madrasah di menu Keaktifan >> Data Guru dan Data Staf (PTK yang aktif statusnya berupa contreng hijau).
  3. Data siswa telah ditambahkan dan dimasukkan ke dalam rombel masing-masing. jadi selain melakukan upload data siswa (dan mengaktifkan/meluluskan siswa dari semester sebelumnya) juga telah memasukkan siswa-siswa tersebut ke dalam rombel masing-masing. Karena ini nanti terkait dengan rasio siswa dan guru sebagai salah satu penentu kelayakan menerima tunjangan bagi guru.
  4. Data beban tugas mengajar yang tertulis dalam Jadwal Mengajar Mingguan telah benar. Beban mengajar masing-masing guru ini dapat dicek langsung di akun sekolah (pada menu Jadwal Mengajar Mingguan), di akun setiap PTK, atau melalui akun PTK Kepala Madrasah (di menu Keaktifan >> Data Guru).
  5. Tugas tambahan guru, sebagaimana KMA No. 103 Tahun 2015, telah diisikan dengan benar. Tugas tambahan akan memiliki jam ekuivalen yang diperhitungkan dalam pemenuhan benan tugas mengajar dalam cetak SKBK. Tugas tambahan ini meliputi: 
- Wakil Kepala Madrasah (bagi jenjang MTs dan MA)
- Wali Kelas
- Pembina Ekstrakurikuler
- Pembimbing Kokurikuler
- Guru Piket
- Kepala Perpustakaan dan Laboratorium 
B. Cara Melakukan Cetak S25a (Keaktifan Kolektif PTK)
Cetak ajuan Keaktifan Kolektif PTK hanya bisa dilakukan melalui login Kepala Madrasah masing-masing dengan memilih layanan Simpatika PTK (bukan Sekolah).


C. Prosedur Selanjutnya
Setelah berhasil mencetak S25a, bukan berarti pekerjaan telah selesai. Lakukan tahapan dan prosedur berikut ini untuk menuntaskannya.
  1. Setelah dicetak setiap PTK membubuhkan paraf (tanda tangan) sebagai tanda bukti persetujuan pada lampiran S25a.
  2. S25a dan setiap lembar dari Lampiran S25a ditandatangani oleh Kepala RA/Madrasah dan distempel.
  3. Ajukan S25a tersebut ke Admin Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan.
  4. Admin Kab/Kota kan melakukan verifikasi dan validasi.
  5. Jika disetujui, Admin Kab/Kota akan menerbitkan Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25b)
  6. Setelah S25a disetujui, maka:
- Kepala RA/Madrasah dapat mencetak Kartu Digital Simpatika
- Data Riwayat Mengajar setiap guru dipermanenkan sehingga tercantum dalam  portofolio PTK masing-masing.
Jangan lupa untuk mendokumentasi (arsip) S25a baik berupa fisik ataupun file. Karena S25a tidak akan dapat dicetak ulang setelah mendapatkan persetujuan dari Admin Kab/Kota

Sekian sedikit pengetahuan yang dapat Madrasah Berkah sampaikan, bila masih ada kekurangan bisa tambahkan dikolom komentar.
salam OPS, Indahnya berbagi pengetahuan.

Comments

Popular posts from this blog

10 Manfaat mengikuti Ekstrakurikuler Drum Band

Download SK NRG beserta lampiran Kemenag terlengkap