Setiap tahun satuan pendidikan dituntut menjawab tiga masalah dengan menggunakan perangkat indikator kinerja dalam rangka melakukan pengkajian obyektif terhadap capaian indikator SPM, Akreditasi, SNP serta pengumpulan bukti mengenai kinerja peningkatan mutu pendidikan yang telah dilakukan. Sekolah/Madrasah sebagai suatu lembaga/institusi mempunyai satu tujuan atau lebih. Langkah mencapai tujuan tersebut, perlu disusun rencana, tujuan dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut.