Resiko bagi Lembaga yang tidak Upload EMIS
Haloo sahabat
Madrasah Berkah, jangan lupa bahagia. Apakah Lembaga anda sudah melakukan
upload data EMIS untuk semester ganjil..?
Pada
semester ganjil ini dijadwalkan EMIS harus selesai pada bulan November tepatnya
tanggal 30 November merupakan batas akhir pengerjaan EMIS baik itu Form Excell,
Aplikasi Desktop dan terakhir adalah Upload Online. Tidak ada alasan untuk
tidak melakukan upload online EMIS, Karena melalui EMIS inilah madrasah anda
dinyatakan masih aktif. jika tidak
kita-kira apa resiko yang ditanggung bagi lembaga atau Madrasah yang tidak
Upload data EMIS ?
Sebelum membahas
lebih jauh resiko yang ditanggung lembaga bila tidak melakukan upload data EMIS
alangkah baiknya kita bahas dulu apa itu EMIS.
EMIS yang merupakan
sistem lama rintisan departemen agama pada waktu itu berawal dari sebuah proyek
pinjaman luar negeri. Proyek tersebut didanai dari Asian Development Bank (ADB)
untuk peningkatan mutu pendidikan lanjutan pertama pada tahun 1994-1998.
Setelah proyek pertama berhasil maka dilanjutkan dengan proyek kedua dan yang
ketiga dari ADB yaitu Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar atau Basic
Education Project (BEP) dan Proyek Pengembangan Madrasah.
Aliyah atau The
Development of Madrasah Aliyah Project (DMAP). Kedua proyek tersebut
berlangsung sampai tahun 2000. Pada tahun 2001 proyek EMIS telah didanai secara
penuh oleh pemerintah melalui APBN. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah
terutama dalam mengelola data pendidikan sehingga data tersebut dapat digunakan
dalam perencanaan pendidikan maupun kebutuhan-kebutuhan lain yang membutuhkan
data pendidikan, khususnya data pendidikan di madrasah.
Kehadiranya benar-benar menjadi vital
saat semua data dari lembaga ditingkat madrasah, RA, dan Pondok pesantren
dikirim melalui EMIS Tersebut. EMIS dikembangkan
untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendidikan Islam dan stakeholder
lainnya akan tersedianya data dan informasi pendidikan Islam yang lengkap, akurat,
bisa dipertanggung-jawabkan dan tepat waktu. Keberadaan EMIS bertujuan untuk
mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendidikan Islam.
Lantas bagaimana
dengan madrasah yang tidak upload atau gagal upload ?
seperti yang sudah dikatakan
diatas, bahwa tidak ada alasan untuk tidak melakukan upload EMIS online.
Resikonya bagi lembaga adalah pencabutan ijin operasional oleh kantor wilayah
kemenag kepada lembaga (Madrasah) yang tidak melakukan upload EMIS.
Resiko bagi Lembaga yang tidak Upload EMIS.
Resiko yang harus
ditanggung oleh lembaga (Madrasah) yang tidak melakukan upload EMIS online
sebagai berikut :
- Lembaga anda akan dinyatakan tidak aktif.
- Lembaga anda kemungkinan dicurigai sebagai lembaga fiktif
- lembaga anda dipastikan tidak dapat mendapat jatah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena besarnya jumlah dana bos yang turun ke lembaga didasarkan atas banyaknya jumlah siswa di suatu lembaga. Tentunya jumlah siswa yang diakui oleh pendis pusat yaitu jumlah siswa yang sudah diupload di EMIS Online.
- Lembaga yang tidak upload EMIS Online dipastikan tidak akan mendapat bantuan dari daerah maupun pusat. Karena pengambilan kebijakan turunya berbagai jenis dan macam bantuan berdasarkan data EMIS.
- Terakhir lembaga anda akan dicabut ijin operasionalnya oleh kanwil.
Itulah resiko yang ditanggung bagi
Lembaga yang tidak melakukan upload data EMIS, semoga anda sebagai Operator
Madrasah sudah melakukan Upload data EMIS lembaganya masing-masing sehingga
tidak menerima resiko diatas.
Sekian sedikit info
dari Madrasah Berkah, semoga membawa kemanfaatan dan menambah pengetahuan kita.
Bila anda memiliki saran atau tambahan
resiko akibat tidak upload data EMIS bisa masukkan dalam kolom komentar. Terima
kasih
Comments
Post a Comment