Sertifikasi Guru Kemenag tahun 2017
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Jangan lupa bahagia. tersiar kabar bahwa akan di buka pendaftaran sertifikasi guru 2017 untuk Kemenag. sebagai langkah awal adalah memperisapkan berkas apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan sertifikasi,
sehingga ketika ada pengumuman resmi bapak/ibu sudah siap dan tinggal menyetorkan datanya saja karena sudah dipersiapkan jauh jauh hari sebelumnya.
Syarat calon peserta sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 sebagai berikut:
Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
- Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Foto Copy Print Out NUPTK
- Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
- Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
- Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
- Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
- Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .
- Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
- Mengisi formulir Program (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk/CD, Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing.
Comments
Post a Comment