Simpatika Kembali mengeluarkan Fitur Baru

Setelah sebelumnya Layanan Simpatika mengeluarkan fitur Absensi kini Simpatika mengeluarkan fitur baru lagi yaitu SKAKPT (S35a). apa itu SKAKPT ???

SKAKPT ( Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan) yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pihak Kemenag dalam melaksanakan distribusi pembayaran TPG.

madrasah berkah

SKAKPT sudah dirilis, silakan dicek penampakannya diakun simpatika masing-masing. 
Poin isiannya antara lain; 
1. Masa Kerja Golongan (khusus bagi PNS)
2. Scan SK Golongan (khusus bagi PNS)
3. Nomor NPWP 
4. Scan Kartu NPWP 
5. Nomor Rekening 
6. Nama Pada Buku Tabungan/Rekening 
7. Nama Bank 
8. Nama Cabang Bank 
9. Scan Buku Tabungan. 
 File scan berbentuk PNG, GIF, JPG dan JPEG Ukuran minimal 100 Kb dan Maksimal 1 Mb.

Skenario SKAKPT di SIMPATIKA 2018

  1. Per individu guru disediakan akses ke lembar individu SKAKPT untuk monitoring status kelayakan dan validitas data-data yang termuat di SKAKPT masing-masing. 
  2. Setiap satker disediakan akses SKAKPT yg memuat daftar individu "layak SKAKPT" sebagai acuan setiap satker dalam hal penerbitan SK Penerima Tunjangan masing-masing.
  3. Siklus SKAKPT diterbitkan bulanan tiap tanggal 1 setiap bulannya. Dimana setiap tgl 1 akan memuat data-data terbaru yg diupdate pada satu bulan sebelumnya. Misal: SKAKPT yg terbit tanggal 1 April 2018 memuat info update data selama bulan Maret 2018. Konsep penerbitan bulanan ini mirip skema siklus billing invoice tagihan telepon atau listrik PLN dan sejenisnya. 
  4. Cetak daftar kehadiran juga berlaku siklus bulanan sama halnya dengan SKAKPT. 
  5. Aplikasi Absensi sementara ini dibukakan melalui fitur di SIAP Sekolah karena keterbatasan waktu devel. Direncanakan mulai semester depan menggunakan aplikasi terbaru termasuk uji coba sistem kehadiran berbasis teknologi face recognition. 
  6. Update TMT SK PNS dan TMT SK Golongan serta Masa kerja Golongan menggunakan prosedur S12 yang persetujuannya di tingkat Admin Kankemenag Kab/Kota. 
  7. Karena pertimbangan masa transasi aturan terbaru yg memberikan kesempatan kepada guru untuk update dan cek ricek validasi data-data terkait SKAKPT seperti rekening, masa kerja golongan, kehadiran, dst. Maka untuk awal penerbitan perdana SKAPKT dijadwalkan per 1 Mei 2018. Dimana nanti generate SKAKPT tgl 1 Mei 2018 tersebut sekaligus juga mengenerate SKAPKT periode Januari, Februari, Maret dan April 2018.

Update :
Fitur edit Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) yang terdiri dari "Jadikan PERMANEN", "Cek Kembali", dan "Batalkan Seluruh Perubahan Data" sudah bisa digunakan. Silahkan dicek dimasing-masing akun PTK.

Ini nantinya sama seperti ajuan S12 (Perubahan Data PTK). Butuh verval lanjutan dari Admin Kemenag Kab./Kota. 
Form S36A untuk Guru PNS dan Form S36B untuk Guru Non-PNS. 
Dengan melampirkan:
1. 1 lembar fotokopi Kartu NPWP (Tidak wajib bagi Guru Non-PNS BELUM Inpassing)
2. 1 lembar fotokopi Buku Tabungan yang memuat Nama Pemilik dan Nomor Rekening.

Demikian Sekilas info tentang fitur baru Simpatika yaitu SKAKPT. semoga bermanfaat. Terima Kasih.

Comments

Popular posts from this blog

10 Manfaat mengikuti Ekstrakurikuler Drum Band

Download 3 aplikasi bel sekolah otomatis Gratis